PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM PEMBELAJARAN PAI: ANALISIS KRITIS EPISTEMOLOGI DAN ETIKA TEOLOGIS PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.58645/azkia.v21i1.883Keywords:
Artificial Intelligence, Pendidikan Agama Islam, Maqashid Syariah.Abstract
Maraknya penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan perguruan tinggi telah menggeser paradigma lama pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Mahasiswa semakin bergantung pada AI untuk menjawab persoalan teologis dan menyusun karya ilmiah, yang berpotensi memicu pudarnya dominasi keagamaan dan kekosongan spiritual. Penelitian kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk merekonstruksi etika epistemologis pemanfaatan AI dalam pembelajaran PAI di perguruan tinggi menggunakan pisau analisis Maqashid Syariah (kerangka al-kulliyat al-khams). Data dikumpulkan melalui studi tekstual terhadap literatur klasik Maqashid Syariah dan artikel jurnal bereputasi terkait kecerdasan buatan dalam pendidikan Islam. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis wacana kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI memberikan maslahat signifikan terhadap pilar hifdz al-’aql (memelihara akal) melalui efisiensi akses literatur dan akselerasi data kognitif. Namun, ketergantungan mutlak pada AI membawa mafsadat serius terhadap pilar hifdz ad-din (memelihara agama) dan hifdz an-nafs (memelihara jiwa) akibat risiko halusinasi informasi keagamaan, degradasi tradisi sanad keilmuan, serta hilangnya transfer nilai spiritual. Penelitian ini merumuskan formula etis berupa reposisi AI secara ketat sebagai wasilah (sarana instrumental), sedangkan dosen harus dipertahankan sebagai mu’addib dan mursyid yang memegang otoritas transformasi spiritual dan moral mahasiswa. Implikasi riset ini menekankan pentingnya regulasi "fikih digital" di perguruan tinggi untuk menjaga integritas akademik dan teologis
References
Ahmad Arifi. (2026). Integrasi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan Islam Prespektif Maqashid Syariah, Jurnal Salam Institute Islamic Studies, Vol. 3 No. 1(Juni) (2026).
Khusnul Khatimah, Fanti Rahmania Ramli, dan Kurniat. 2025. Regulasi dan Tantangan Pemanfaatan AI dalam Moderasi Beragama, Majelis: Jurnal Hukum Indonesia.
Mestika Zed. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Muchlis (2025). Penggunaan Artificial Intelligence (Ai) Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam: Manfaat dan Tantangan, Jurnal Kreatif. Volume 23 Nomor 1 Januari.
Pertiwi, G. R., Jailani, M. S., & Isma, A. (2024). Implementasi Artificial Intelligence dalam Sebuah Perspektif Pendidikan. EDUKATIF: Jurnal Ilmu Pendidikan. 6(4), 3725–3733.
Putra, A. P., Akbar, S., Setyosari, P., &Praherdhiono, H. (2024). Analisis Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) Dalam Pendidikan Terhadap Kualitas Pembelajaran di Sekolah Dasar. Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori dan Praktik Kependidikan, 9(5), 99–105.
Ranoto, S., Ghozali, I., & Miswan, R. K. (2026). Penerapan Prinsip Maqasid Al-Shari‟Ah Dalam Kurikulum Untuk Menghadapi Tantangan Zaman Digital. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 5(2), 3440–3449.
Rizka Ramayanti, dkk. (2023). Langkah demi langkah: Systematic literature review dan meta-analysis. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rofiati Auwaliyah, M. Syarif, dan Muhammad Ali Rohmad. (2025). Dinamika Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA, Atta’dib Jurnal Pendidikan Agama Islam, 6 (2) Vol. 6, 2, Desember 2025. https://doi.org/10.30863/attadib.v6i2.10339
Rohman dan Wahid, A. (2025). Etika Kecerdasan Buatan Berbasis Maqasid As-Syariah. Al-Nizam: Indonesian Journal Of Research Community Service, 3(2), 31–47.
Singgih Subiyantoro, M. P. (2024). Artificial Intelligence(M. P. Andriyanto (ed.)). Underline (Anggota IKAPI No.267/JTE/2023).
Sumartono, S., Sumartono, W. A. P., & Rafsanjani, W. A. H. (2025). Transforming Education: The Impact of Artificial Intelligence on Learning and Pedagogical Practices. Enrichment of Career by Knowledge of Language and Literature, November 1612(1), 75–84.
Umat Ayuk Witria Ningsih, Hidayati Nilam Permatasari, dan Putri Anjani. (2024.) Pendidikan Islam Berbasis Maqasid Syariah: Membangun Sistem Pembelajaran yang Berorientasi Kesejahteraan, Jurnal Hidayah: Cendekia Pendidikan Islam dan Hukum Syariah. Volume 1.
UNESCO. (2021). AI and Education: Guidance for Policymakers. Paris: UNESCO
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dahniar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













